Pendidikan ilmu pengetahuan sosial Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora , serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogik / psikologis untuk tujuan pendidikan. [1] Definisi tersebut berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Prof. Dr. Nu'man Somantri, pakar IPS Indonesia, menggunakan kata seleksi. Adanya kedua definisi tersebut, berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan menjadi "Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran" dan "Pendidikan IPS sebagai kajian akademik". Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran diterapkan dalam kurikulum di sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK). Pendidikan IPS di jenjang persekolahan erat kaitann